Lomba Mancing Mania Nusantara 34 Provinsi di Selat Air Hitam, Kepulauan Meranti dengan hadiah utama mobil yang digelar beberapa waktu masih menyisakan polemik.
Fahri warga Desa Batang Meranti Kecamatan Pulau Merbau yang menjadi pemenang harus gigit jari tidak mendapatkan hadiah utama dan hanya dibayar dengan uang Rp 5 juta oleh panitia penyelenggara.
Padahal saat dinyatakan sebagai pemenang karena berhasil mendapatkan Ikan Kurau seberat 8 kg, Fahri sudah diberikan kunci mobil simbolis.
Pihak keluarga dari pemenang lomba akhirnya meminta kepada pihak desa untuk membantu menyelesaikan persoalan itu dengan melakukan mediasi.
Panitia dinilai tidak berlaku adil, karena mendiskualifikasi pemenang secara sepihak.
Menurut informasi Fahri didiskualifikasi karena ada laporan bahwa ikan yang didapat bukan hasil pancing, melainkan hasil jaring.
Namun sampai saat ini, laporan yang dimaksud belum disampaikan secara terbuka, padahal panitia sudah memberikan hadiah mobil secara simbolis kepada pemenang di depan masyarakat banyak.
Menanggapi persoalan itu, Pj Kepala Desa Batang Meranti, Zaujar kepada wartawan mengatakan pihaknya berupaya membangun komunikasi dengan pihak panitia pelaksana untuk meminta kejelasan.
Setelah dilakukan komunikasi, namun pihak panitia dinilai tidak kooperatif dan terkesan lepas tangan.
"Kita sudah berupaya membangun komunikasi dengan pihak panitia pelaksana untuk meminta kejelasan, namun pihak panitia terkesan lepas tangan," kata Pj Kepala Desa Batang Meranti, Zaujar, Kamis (31/1/2019).
Seperti yang diketahui, di dalam brosur lomba mancing yang telah disebar, terdapat nama Burhanuddin sebagai ketua panitia.
Setelah mencari berbagai informasi, akhirnya pihak desa yang ditunjuk keluarga untuk menyelesaikan permasalahan ini bisa menghubungi Burhanuddin selaku ketua panitia.
Namun Burhanuddin tidak mengaku jika dia bertanggung jawab atas kepanitian tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan ketua panitia, Pak Burhanuddin. Namun dia tidak mengaku bahwa dirinya adalah ketua panitia.
Dia malah mengatakan tidak tahu siapa ketua panitia yang sebenarnya," ungkap Zaujar.
Terkait hal itu, Zaujar tetap berupaya membangun komunikasi untuk langkah mediasi untuk menyelesaikan permasalahannya ini.
"Kami tetap berupaya menjalin komunikasi dan mencari siapa ketua panitia yang sebenarnya," ungkapnya.
Dari informasi yang diterima Tribun, Panitia juga diduga tidak membayar uang lelah kepada panitia di lapangan.
Hal ini terungkap setelah adanya beberapa anggota panitia yang mengaku tidak dibayar.
Persoalan lomba mancing'>hadiah lomba mancing itu terus saja menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kronologi
Fahri sejatinya mendapatkan sebuah mobil yang disiapkan oleh Panitia lomba Mancing Mania Nusantara 34 Propinsi di Selat Air Hitam Kepulauan Meranti sebagai hadiah utama.
Namun hadiah itu tampaknya isapan jempol belaka jadi miliknya.
Pasalnya, panitia mendiskulifikasi hasil pertandingannya setelah ada yang melaporkan ke panitia bahwa ikan yang didapat bukan hasil pancing, melainkan hasil jaring.
Padahal saat perlombaan Fahri sudah mengakui bahwa ikan itu didapat dengan cara dipancing yang disaksikan langsung oleh teman satu perahu bersamanya, Selamat.
Bahkan dia sudah diangkat sumpah oleh panitia di depan khalayak ramai ketika akan menerima hadiah untuk memastikan tentang kebenaran pemenang hasil lomba pancing saat itu.
"Saya yang melihat langsung Fahri yang dapat ikan itu, karena posisi saya waktu itu berada tepat di belakang sampan dia. Jika ada panitia yang tidak mengakui itu hasil pancing, itu salah. Karena waktu itu panitia yang berada di laut sudah menerima dan ikan itu sudah ditimbang ditempat," kata Selamat, selaku teman Fahri, Selasa (29/1/2019) sore.
Selain itu kata Selamat, yang menjadi kecurigaan panitia adalah ikan ketika akan diambil dalam kondisi sudah mati.
Namun Selamat membantah hal itu, dia mengatakan panitia lambat menjemput ikan itu, dimana ikan dijemput satu jam setelah ikan itu didapat.
"Lokasi tempat Fahri mendapat ikan itu di depan Pos Pol Air, Tanjung Motong. Waktu itu kami telpon panitia tidak ada jawaban, setelah satu jam baru panitia datang, dan ikan sudah dalam kondisi lemah," ungkap Selamat.
Kategori pemenang lomba adalah peserta yang mendapatkan ikan bersisik terberat.
Fahri berhasil mendapatkan ikan, dimana pada pukul 10:00 WIB, 2 jam setelah waktu lomba memancing dimulai, mata kailnya disambar Ikan Kurau sebesar 8 Kg. Sampai masa akhir pertandingan tidak ada lagi peserta yang mendapatkan ikan sesuai kategori pemenang selain Fahri.
Fahri bahkan sudah menerima kunci mobil secara simbolis oleh panitia dan disaksikan oleh masyarakat ramai Taman Cik Puan saat perlombaan selesai.
Setelah menerima kunci mobil secara simbolis, kebahagiaan Fahri langsung sirna, pasalnya ada beberapa oknum panitia membawanya ke Hotel Grand Meranti di Jalan Kartini, Selatpanjang untuk membicarakan sesuatu terkait hadiah.
Sesampainya disana, tanpa didampingi teman, Fahri mengaku diinterogasi dan dituduh berbuat curang bahwa ikan itu bukan hasil pancing melainkan hasil jaring. Dan jika tidak mengaku maka dia diancam akan dipolisikan.
Dengan perasaan takut dan terpaksa, akhirnya dia mengaku dan oleh panitia dia diberi uang Rp5 juta sebagai pengganti. Selain itu Fahri diketahui mengalami Tunagrahita.
"Untuk diketahui, Fahri tak bisa bercakap, dia mengalami keterbelakangan mental. Untuk itu saya yang bicara seperti yang diceritakan Fahri kepada saya dan keluarga," ujarnya.
Dikatakan Selamat karena Fahri karena tidak mampu bertindak banyak Fahri hanya menerima saja.
"Yang jelas kami tak terima, kami sudah serahkan mandat ini ke kepala desa untuk dilaporkan ke polisi," kata Selamat lagi.