Dilansir www.tribunnews.com RUU Permusikan diprotes para musisi tanah air karena dinilai merugikan para musisi yang menunjuk Pasal 5 adalah salah satu yang bermasalah. Pasal ini mengatur ihwal larangan bagi para musisi, di antaranya larangan membawa pengaruh budaya barat yang negatif, merendahkan harkat dan martabat, menistakan agama, membuat konten pornografi hingga provokatif.
musisi asal Bali yang tergabung dalam band Superman Is Dead atau SID, Jerinx. Adapun kritik Jerinx terhadap Anang Hermansyah itu buntut dari Rancangan Undang Undang atau RUU Permusikan yang diusulkan Komisi X DPR RI.
Dari polemik tersebut, Jerinx dikabarkan akan dilaporkan ke Kepolisian oleh pihak Anang. RUU tersebut memang menuai protes keras dari banyak musisi di Indonesia. Para musisi termasuk Jerinx menyebut RUU Permusikan tersebut menyudutkan mmusisi
Mendengar kabar bahwa dirinya akan dilaporkan pihak anang hermansyah, jerinx berkicau di akun twitter pribadinya, dalam cuitannya jerinx bertanya jika anang menantangnya debat di TV apa polda.
Cie main lapor polisi aja kau @ananghijau Katanya mau nantang saya debat di TV 13 Feb ini, piye to? Mau debat di Polda apa TV?