Siapa yang tega melihat seorang nenek harus digelandang ke jeruji besi di usianya yang ke 70 tahun, pasti semua orang miris melihatnya.
Namun siapa sangka jika nenek tersebut adalah seorang pembunuh yang lebih kejam dari nenek sihir.
Dilansir dari situs tribunnews.com, Yamini (70) warga Dusun Wonokerto, Desa Ngargoretno, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, terpaksa harus dibawa ke polres Magelang karena telah terbukti menjalankan praktek aborsi selama 20 tahun. (20/6/2018)
Berkedok dukun pijat bayi, ternyata ia menjalankan praktik aborsi di rumahnya, warga sekitar tidak mengetahui jika Yamini menjalankan prakti aborsi tersebut, bahkan anaknya sendiri tidak tahu jika ibunya adalah tukang aborsi.
Sementara ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 20 jasad janin di dalam plastik.
Sementara barang bukti lain masih dicari di halaman belakang rumah Yamini.
Yumini menjalankan praktik tersebut dengan cara tradisional, hanya menggunakan pijat alami tanpa bantuan alat kedokteran modern.
Ia mematok tarif 2 juta, untuk sekali aborsi.
Kini ia pun harus disegel di balik dinding besi, alias dipenjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sungguh tragis memang, di usianya yang ke 70 tahun ia bukannya bersantai bersama keluarga dan cucu, ia malah harus merasakan dinginnya jeruji besi.