Unggah Video Ini, Suami Presenter TV Terancam Penjara 6 Tahun, Hati-hati Buat Kalian Guys!


Tak pernah terdengar memiliki sensasi ataupun kontroversi sebelumnya, tak terduga Augie Fantinus kini harus berurusan dengan hukum. Bahkan ini terjadi lantaran unggahan videonya di media sosial. Sebenarnya apa yang dipostingnya?

Menurut keterangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan, suami dari presenter cantik Adriana Bustami ini kini sudah jadi tersangka.

“(Augie) jadi tersangka. Sudah tersangka,” kata Adi Deriyan lewat sambungan telepon.

Hal ini juga benar adanya saat dikonfirmasikan melalui pesan Whatsapp kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono.

“Iya, betul (Augie) tersangka,” ujarnya.
Dilansir detikNews.com (13/10/2018)) Rupanya ini terjadi lantaran unggahan video presenter tersebut. Augie memposting sebuah video oknum polisi yang diduga jadi calo tiket pertandingan basket Asian Para Games 2018 di Stadion Gelora Bung Karno.

Namun pihak Kapolres Jakarta Pusat membantah hal itu. Pasalnya, Kombes Roma Hutajulu menyebut bila anak buahnya tersebut tak sedang lakukan tindak percaloan tiket, melainkan refund.

Pada kasus ini, Augie Fantinus terkena sangkaan kasus pencemaran nama baik pada anggota polisi tersebut. Ia akan dikenai pasal UU ITE seperti kata Kombes Polisi Argo Yuwono. Ia pun menyebut bila oknum polisi yang diduga jadi calo itu sebenarnya tak melakukan tuduhan itu.

Gara-gara video unggahan tersebut, pria berusia 39 tahun ini akan terancam bui selama 6 tahun. artis ini terkena jerat Pasal 27 jo Pasal 45 UU ITE.

Sungguh pembelajaran bukan buat kita untuk lebih berhati-hati membuat postingan apapun di media sosial. Bisa-bisa dampak buruk menimpa jika apa yang diunggah itu tak benar adanya.
close
==[ Klik disini 3X ] [ Close ]==