Isu 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos sempat menggegerkan publik. Kabar ini awalnya dihembuskan oleh Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief melalui Twitter dan sempat jadi perbincangan warganet.
Tak ingin menjadi isu yang simpang siur, KPU bersama Bawaslu akhirnya menindaklanjuti informasi tersebut langsung ke Bea Cukai di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Setelah diperiksa secara saksama seluruh dokumen terkait barang masuk di Bea Cukai, KPU tak mendapati temuan adanya kontainer berisi surat suara.
"Kami memastikan berdasarkan keterangan Bea Cukai tadi ada berita 7 kontainer tersebut dan tidak ada juga bahwa ada TNI AL yang menemukan itu. Dan tidak benar KPU telah membuka satu kontainer tersebut. Jadi semua berita itu bohong," ujar Ketua KPU Arief Budiman di lokasi, Kamis (3/1) dini hari.
Bahkan, Arief mengaku akan melaporkan para penyebar informasi menyesatkan tersebut ke Bareskrim Polri agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Siapa yang menyebarkan (berita) itu harus ditangkap, (kami) sudah berkoordinasi dengan Cyber Crime Mabes Polri," tuturnya.
Di saat yang bersamaan, KPU mengonfirmasi bahwa surat suara untuk Pemilu 2019 sama sekali belum dicetak. Bahkan, prosesnya masih dalam tahap tender, tepatnya masa sanggah.
KPU memastikan baru pada tanggal 7 Januari mendatang kontrak antara LKPP dengan pemenang tender pengadaan surat suara dilakukan. Sehingga pada 17 Maret 2019 seluruh surat suara telah selesai diproduksi.
"Nanti pada 7 januari, akan ditandatangani kontrak payung antara LKPP dan pemenang lelang nya. Setelah itu di-TTD (tanda tangan), selanjutnya kami akan lanjut kontrak antara KPU dengan penyedia atau produsen. Nah sudah habis itu baru akan dimulai proses produksi," tutur Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi.