Misteri kapal raksasa tanpa awak yang terdampar di Pantai yang berimpitan dengan kompleks makam Syeh Maulana Syamsudin, Widuri, Pemalang, Jawa Tengah, Senin dinihari, (28/1/2019) silam akhirnya terkuak.
Seseorang yang mengaku sebagai agen kapal tongkang berukuran 115 meter itu bertamu ke kantor Satuan Polair Pemalang. Kepada polisi, dirinya menceritakan kronologi terdamparnya kapal raksasa ini di Pantai Pemalang itu.
Kasat Polair Polres Pemalang, AKP Sunardi mengatakan, kapal induk atau tug boat yang menyeret tongkang ini mengalami gangguan mesin pada Senin. Dugaannya, penggeret membelit baling-baling sehingga tug boat tak bisa bergerak.
Lantas, terpaan gelombang laut menyebabkan tali penghubung tongkang dengan tug boatputus. Akibatnya, kapal raksasa tanpa muatan dan awak ini hanyut hingga ke pantai yang dianggap keramat.
Dua kapal ini terpisah. Kapal induk atau tug boat yang mesinnya bermasalah juga hanyut lebih jauh ke arah timur, tepatnya di pantai Batang.
"Jadi tidak ada yang menghubungi ada kapal terdampar karena awaknya sendiri terkatung-katung di tengah laut," kata Sunardi kepada Liputan6.com, Rabu sore (30/1/2019).
Informasi yang diperoleh kepolisian, kapal raksasa ini berangkat dari Indramayu, Jawa Barat, menuju Kalimantan. Tongkang hendak mengangkut batubara untuk dikirimkan ke pemesan.
Sayangnya, sesampai perairan utara Pemalang, tug boat bermasalah. Akhirnya, kedua kapal ini terdampar di tempat berbeda.
"Informasinya tug boat sudah selesai diperbaiki di Batang. Malam ini rencananya akan menuju ke Pemalang," ujarnya.
Meski begitu, kepolisian masih belum mempercayai 100 persen informasi dari orang yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan pemilik kapal raksasa ini. Pasalnya, saat ke Pemalang, orang tersebut tak mampu menunjukkan dokumen resmi.
Akhirnya, orang yang mengaku mewakili perusahaan itu pun pulang untuk mengurus dokumen yang diperlukan dari perusahaan dan instansi berwenang. Sementara ini, kepolisian hanya berpegang pada identitas yang tertinggal di kapal tongkang ini.
Kapal tongkang ini bernomor lambung PST.115 Batam/GT. 4334 /6382i PPM 2014/300 Feet. Panjang kapal 115 meter dan bernomor syahbandar 3831/VI tanggal 28-01-2019.
"Saya belum bisa bercerita banyak. Karena tidak didukung dokumen lengkap," ungkap Sunardi.
Setelah kapal raksasa berhasil diidentifikasi, kapal tongkang ini bakal dievakuasi. Hanya saja, untuk mengevakuasi kapal berukuran raksasa ini bukan perkara mudah. Pasalnya, kondisi cuaca dan ketinggian permukaan laut amat berpengaruh.
Sunardi menerangkan, dalam kondisi laut normal apalagi surut, sulit untuk menyeret kapal tongkang kembali ke tengah. Pasalnya, sebagian lambung kapal terbenam pasir pantai sehingga menyulitkan evakuasi.
"Empat tug boat sepertinya tidak kuat menarik," ucapnya.
Karenanya, evakuasi kapal ini mesti dilakukan saat air laut pasang tertinggi. Kondisi ini memungkinkan badan kapal terangkat dan relatif mudah diseret ke tengah laut. Itu pun, mesti didukung oleh kondisi cuaca perairan yang kondusif.
"Kita belum menentukan waktu kapan akan evakuasi. Menunggu kejelasan pemilik kapal dan kondisi yang memungkinkan. Mungkin nanti malam," kata Sunardi menambahkan.