Meski Akhirnya Meninggal, Bayi Yang Ditaruh Dijok Motor Punya Nama Sangat Mulia!


Sangat disayangkan sekali kelakuan kedua pasangan sejoli berikut ini, Tak hanya melakukan hubungan intim yang belum jelas statusnya tapi juga tega menaruh bayi yang baru dilahirkan dijok motor bagaikan jas hujan sampai bayi tersebut meregang nyawa.

Diketahui pasangan tersebut yakni Cicik Rocmatul Hidayati (21), asal Desa Gunungsari, Dawarblandong, Mojokerto dan Dimas Sabhra Listianto (21) warga asal Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Baru-baru ini polisi merekonstruksi kejadian tersebut yang mana keduanya memerankan 17 adegan dari awal sampai melahirkan seorang bayi yang berusia 8 bulan di salah satu Vila di wilayah Pacet, Mojokerto pada Minggu (12/8/2018) lalu.

Dari kelakuan diluar batas tersebut mereka berdua telah mengaku menyesal. Bayi yang meninggal itupun sudah diberi nama yang sangat mulia sekali.

“Tersangka menyesali perbuatannya. Selain itu mereka juga memberikan nama bayinya Muhammad Zainul Abidin. Nama tersebut baru diberikan setelah keduanya bertemu di Lapas pasca ditetapkan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Sholihin Fery, Selasa (28/8/2018).

"Setelah kejadian itu, ibu dari Dimas sangat menyayangi bayi tersebut, sehingga meminta jasat bayi itu dikuburkan di rumahnya,” tambahnya.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. keduanya diganjar pasal berlapis Yakni, Pasal 77 a ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 10 tahun dan Pasal 194 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Jadi totalnya 20 tahun, jika dilihat dari umur mereka sekarang yang masih 21 tahun berarti perkiraan bebasnya sudah mau setengah abad, Waduh!.

Semoga jadi pelajaran bahwa kalau mau 'gituan' itu ya mbok nikah dulu baru main, ini kebalik 'main' dulu. Hmm. Kalau sudah begini jadinya kan nyesel.
close
==[ Klik disini 3X ] [ Close ]==