Pakar ekspresi mengungkapkan perasaan Vanessa Angel sebenarnya ketika memamerkan senyum saat melontarkan permintaan maafnya ke publik.
Vanessa Angel meminta maaf ke publik setelah dirinya terciduk polisi di sebuah hotel bersama lelaki yang bukan suaminya.
Dilansir TribunWow.com dari tayangan akun Facebook TribunJatim.com,Vanessa Angel memakai baju putih lengan panjang sembari membawa tas hijau.
Ia membawa secarik kertas di hadapan awak media.
"Assalamu'alaikum, saya Vanessa Angel meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi."
"Atas segala opini dan asumsi yang sudah terbentuk di masyarakat maupun media sosial, saya menyadari bahwa kesalahan dan kekhilafan yang saya lakukan telah merugikan banyak orang."
"Saya berterimakasih kepada pihak kepolisian (Polda Jatim) yang telah membantu dan memperlakukan saya dengan baik dan selama menjalani pemeriksaan menjadi saksi dan korban."
"Ke depan saya akan mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh pihak Kepolisian. Terima kasih," ucap Vanessa.
Vanessa Angel kemudian terlihat pergi meninggalkan Polda Jatim didampingi sahabatnya sesama artis Jane Shalimar.
Dalam keterangannya, Vanessa Angel terlihat mengungkapkan permohonan maaf.
Vanessa Angel yang mengenakan kaus putih lengan panjang dan celana warna hitam itu meminta maaf dengan sekali-sekali melemparkan senyumnya ke awak media.
Mimik senyum Vanessa Angel saat meminta maaf ini menjadi sebuah pertanyaan mengenai sebenarnya perasaan mantan kekasih Dwi Andhika tersebut seperti apa.
Dilansir oleh tayangan kanal pada Senin (7/1/2019), pakar mikro ekspresi, Doddy Tri menyatakan, ekspresi yang diperlihatkan Vanessa Angel kala meminta maaf itu lebih dewasa karena didampingi oleh berbagai pihak.
"Yang pasti ada penyesalan, sedihnya kelihatan. Kenapa? Dari ekspresinya bisa dilihat dari mata dan bentuk bibir yang menunjukkan sedang mengalami kesedihan," tegas pakar ekspresi.
Pakar ekspresi Doddy Tri menuturkan, Vanessa Angel terlihat malu atas peristiwa yang menimpanya.
"Dia enggak mau lihat ke arah kamera yang mengartikan dia tak cukup nyaman dan merasa rendah diri. Menghindari tatapan dengan orang karena ada sesuatu yang tak cukup pantas membuat dia ada di tempat tersebut," ucap pakar ekspresi.
Hasil Penyelidikan Sementara dan Status
Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Frans Barung memberikan keterangan terkait status dari Vanessa Angel pasca penyelidikan 1x24 jam.
Melalui keterangannya pada tvOne dalam program Kabar Petang Minggu (6/1/2019) di Mapolda Jawa Timur, Frans Barung menjelaskan bahwa ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni ES dan juga TN yang berperan sebagai mucikari.
Mereka berdua diketahui berdomisili di Jakarta Selatan.
"Sore ini saya sudah sampaikan melalui media bahwa sudah menetapkan ES dan TN yang berdomisili di Jakarta Selatan."
"Dua-duanya berstatus sebagai tersangka mulai dengan hari ini," jelas Frans.
Menurut Frans, kasus prostitusi online ini merupakan kasus biasa namun menjadi sorotan lantaran melaibatkan sejumalh artis.
"Jadi kasus ini sebenarenya biasa saja namun karena keterlibatan dari public figure menjadi banyak disorot."
"Dan kasus ini banyak diakses di media sosial maupun media mainstrem," lanjutnya.
Penetapan tersangka tersebut dijelaskan oleh Frans Barung lantaran melihat beberapa aspek yang terlibat.
"Penetapan tersangka tersebut dalam rangka berkaitan dengan prostitusi yakni menyiapkan, menyediakan daripada prostitusi," kata Frans Barung.
Lebih jelas Frans Barung menjelaskan bahwa kedua tersangka terbukti menyiapkan segala fasilitas di media sosial.
"Menyiapkan fasilitas hotel dan juga kelancaran dari perjalana kasus ini," kata Frans.
Sementara saat dikonfirmasi soal status dari kedua artis yakni Vanessa Angel dan juga Avriellya Shaqila Frans Barung menjelaskan bahwa keduanya berstatus wajib lapor.
"Kita sampaikan wajib lapor yang bersangkutan sementara wajib lapor ke Polda Jatim," jelasnya kemudian.
Lebih jelas Frans Barung menjelaskan bahwa wajib lapor tersebut berlaku sementara sambil menunggu proses penyelidikan.
"Saat ini keduanya memang wajib lapor, sekali lagi sementara wajib lapor."
"Namun apabila nanti terbukti VA (Vanessa Angel) terbukti keterlibatannya dalam kasus ini, nanti sudah jadi wewenang dari penyidik Polda Jawa Timur," ucap Frans Barung.
Soal keterlibatan pengusaha yang bersama dengan Vanessa Angel juga turut dijelasakan oleh Frans Barung.
Sampai saat ini kasus prostitusi online tersebut masih berproses sehingga sosok pengusaha belum bisa dibawa ke jalur hukum.
"Ini kan statusnya masih abu-abu wilayahnya, jadi nanti kalau ada ruang terang tindak pidana baru akan dijelaskan," pungkasnya.